PENGERTIAN DEMOKRASI
Demokrasi secara bahasa berasal dari bahasa Yunani, yaitu 'demos' dan 'kratos'. Demos berarti rakyat, sedangkan kratos berarti pemerintah. Oleh karenanya secara sederhana pengertian demokrasi diartikan sebagai pemerintahan yang dikendalikan oleh rakyat (pemerintahan rakyat), atau yang lebih populer pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Ilustrasi Demokrasi dengan Pemilihan Umum |
Menurut beberapa ahli, pengertian demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan atau tata negara, yang memberikan hak yang sama kepada setiap warga negaranya sebagai bentuk kedaulatan rakyat dan negara. Sehingga negara yang menganut sistem demokrasi, menempatkan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyatnya, seperti di negara Indonesia kita tercinta ini.
Karena dalam demokrasi pemerintahan berada di tangan rakyat, maka seluruh rakyat memiliki kesetaran hak untuk berpartisipasi dalam sistem pemerintahan, yaitu dengan mendapatkan kesempatan atau peluang yang sama untuk dipilih dan memilih, tanpa membeda-bedakan status sosial, SARA (suku, agama, ras, antargolongan), dan lain sebagainya.
Negara dengan sistem demokrasi memiliki lembaga penyelenggara negara sebagai representasi dari rakyatnya. Lembaga-lembaga tersebut dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif, yang selanjutnya kita sebut dengan trias politica. Merupakan lembaga penyelenggara negara dengan kedudukan yang setara, dan bersifat independen.
PENGERTIAN DEMOKRASI | MACAM-MACAM DEMOKRASI
Setelah Anda memahami pengertian demokrasi, selanjutnya dianggap perlu untung mengetahui macam-macam demokrasi. Seiring berkembangnya sistem pemerintahan modern, demokrasi juga diadopsi oleh banyak negara dengan ideologi, kultur, dan prinsip sosial yang berbeda. Maka secara penyampaian aspirasi, ideologi, serta fokus sasarannya, penyelenggaraan demokrasi dalam sebuah negara memiliki bermacam bentuk, berikut ini beberapa di antaranya:
Demokrasi Pancasila
Pengertian Demokrasi Pancasila adalah salah satu bentuk demokrasi yang penyelenggaraan didasarkan atas aspirasi, kinginan, serta kepentingan masyarakat (rakyat pada umunya), bukan atas dasar perseorangan atau kelompok (baik mayoritas maupun sebaliknya), oleh karenanya dalam perjalannya dikembalikan kepada rakyat (hati nurani rakyat yang memutuskan). Negara dengan sistem Demokrasi Pancasila tidak lain tidak bukan adalah Indonesia, karena ideologi yang dipakai negara kita adalah Pancasila.
Demokrasi Liberal
Pengertian Demokrasi Liberal adalah salah satu bentuk demokrasi yang diselenggarakan atas dasar kebebasan, yaitu dengan memberikan keleluasaan atau kebebasan kepada rakyatnnya dan tidak turut campur atau mengatur terhadap kehidupan warga negaranya.1 Saat era pemerintahan orde lama, negara Indonesia pernah menganut bentuk demokrasi ini, namun diubah menjadi demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno memalului dekrit presiden tahun 1959. Contoh negara dengan sistem demokrasi liberal seperti Amerika Serikat, Perancis, Kanada, dll.
Demokrasi Komunis
Pengertian Demokrasi Komunis adalah bentuk demokrasi yang mengatur atau mengurus seluruh kehidupan warga negaranya dan segala sesuatunya akan dijadikan milik negara. Bahkan untuk mencapai visinya itu segala cara bisa dilakukan seperti pemerasan dan pemaksaan. Negara dengan sistem demokrasi komunis umumnya memiliki ciri seperti: segala urusan perekonomian diatur oleh pusat; kekuasaan dimiliki oleh satu golongan; tidak percaya Tuhan; tidak mengakui HAM; memperbolehkan kekerasan; dan lain sebagainya.
Demokrasi Terpimpin
Pengertian Demokrasi Terpimpin adalah salah satu bentuk demokrasi yang memberikan keleluasaan kepada rakyatnya namun diatur dan diarahkan oleh pimpinan negara, bentuk ini disebut juga sebagai semi otoriter atau pimpinan tunggal. Istilah demokrasi terpimpin dikenalkan oleh Presiden Soekarno melalui dekrit presiden tahun 1959, yang menyatakan bahwa demokrasi terpimpin bukanlah diktator, sentralistik, ataupun liberal, akan tetapi demokrasi terpimpin merupakan permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, bukan dengan perdebatan dan penyiasatan.
Demokrasi Langsung
Pengertian Demokrasi Langsung adalah bentuk demokrasi yang memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam mengambil keputusan. Seperti dalam pelaksaan pemilihan umum, seluruh masyarakat berhak untuk memilih atas dirinya dan kehendaknya sendiri tanpa diwakili oleh siapapun. Jenis demokrasi ini yang sekarang diterapkan di negara kita, bagi Anda yang berusia banyak, atau telah memiliki KTP (kartu tanda penduduk), pastinya Anda pernah mengalami pemilihan umum (pemilu), pemilihan presiden (pilpres), pilkada, dan lain sebagainya.
Demokrasi Tidak Langsung
Pengertian Demokrasi Tidak Langsung adalah kebalikan dari demokrasi langsung, yaitu masyarakat tidak dapat menyampaikan kehendaknya secara langsung. Artinya rakyat terlebih dahulu memilih wakilnya (sebagai wakil rakyat) yang mengemban amanat dan dipercayai untuk menyampaikan kehendak, aspirasi, atau opini mereka. Jadi dalam pelaksaan demokrasi tidak langsung, rakyat memberikan aspirasinya kepada wakilnya (sebagai pelantara) terlebih dahulu, baru wakil rakyat tersebut yang akan menyampaika kehendak rakyat kepada negara.